Bhimma Sampaikan Kabar Buruk untuk Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Kabar tak sedap disampaikan Ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN) Edi Kurniadi alias Bhimma. Dia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah akan memberhentikan seluruh honorer.
"Siap-siap, tahun 2020-2024 seluruh honorer Indonesia akan diberhentikan oleh pemerintah. Ini bukan hoaks tapi kami dapatkan dari hasil diskusi dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 30 Agustus 2019," ungkap Bhimma kepada JPNN.com, Rabu (11/9).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bhimma meminta seluruh honorer K2 merapatkan barisan. Jangan mau diadu-domba oleh siapapun.
Bila seluruh elemen honorer bersatu maka pemberhentian yang direncanakan pemerintah tidak akan terjadi. "Kuncinya bersatulah wahai saudara honorer se-Indonesia. Ini menyangkut masa depan kita," serunya.
Hingga saat ini pemerintah hanya menawarkan ikut tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) kepada honorer K2 berusia di atas 35 tahun. Sayangnya, kebijakan PPPK ini tidak jelas lagi aturannya karena Perpres belum ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu pernah menegaskan, dalam masa transisi pascaterbitnya PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, honorer K2 diberikan waktu hingga 2024 untuk ikut tes menjadi ASN. Setelah itu tidak ada lagi namanya honorer. (esy/jpnn)