Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BI Evaluasi UU Perbankan

Senin, 15 Februari 2010 – 14:48 WIB
BI Evaluasi UU Perbankan - JPNN.COM
UU Perbankan yang baru, kata Mulyan lagi, salah satunya nanti akan mengatur tentang pendirian bank. Selama ini di Indonesia, untuk mendirikan bank masih terhitung sangat mudah. Padahal katanya, dampaknya dikhawatirkan akan berpengaruh secara sistemik pada perekonomian secara global.

"Sudah banyak pelajaran yang seharusnya jadi catatan kita. Banyak sistem bank dan perbankan saat ini yang perlu dievaluasi. Pengawasan sulit kita lakukan, karena dulu membuat bank itu mudah. Contohnya saja tahun 1988. Buat bank hanya (butuh) modal Rp 50 juta. Karena itu nantinya, BI akan menekankan peran komisaris dalam pengawasan (agar) lebih banyak lagi," tegas Mulyan pula. (afz/jpnn)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sedang melakukan evaluasi UU Perbankan yang baru. Hal ini dilakukan karena UU Perbankan yang lama dinilai tidak lagi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close