Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BI-Kemenhub Sepakat Integrasikan Sistem Pembayaran Angkutan

Rabu, 06 September 2017 – 18:40 WIB
BI-Kemenhub Sepakat Integrasikan Sistem Pembayaran Angkutan - JPNN.COM
Angkutan kota. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Integrasi sistem pembayaran elektronik dengan satu kartu untuk semua moda angkutan umum se-Jabodetabek tampaknya bakal segera terwujud.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Kementerian Perhubungan dengan Bank Indonesia dan para operator transportasi di Jabodetabek.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sistem ini akan menjadi solusi dari persoalan sistem pembayaran moda transportasi yang masih belum terintegrasi dan beberapa dilakukan secara manual.

Selain mempercepat proses pembayaran angkutan umum, sistem ini akan menjadi basis data terkait angka pergerakan penumpang angkutan umum, sehingga nantinya bisa diketahui angka kebutuhan angkutan umum di suatu wilayah.

“Sistem pembayaran ini tentunya menjadi solusi dan pasti juga memberikan suatu basis yang baik kita mendapatkan data yang akurat berkaitan jumlah pergerakan, darimana, ke mana, bisa membuat kita bisa menganalisis secara lebih cermat mana-mana saja daerah yang harus diperbaiki dan improve,” kata Budi di Jakarta, Rabu (6/9).

Dengan sistem pembayaran elektronik satu kartu akan memudahkan operator transportasi.

Sementara, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan sistem pembayaran elektronik dengan satu kartu ini nantinya tidak hanya untuk pembayaran angkutan umum saja, tetapi juga untuk pembayaran fasilitas lainnya.

“Ini juga akan diperluas untuk meyakinkan sistem transportasi termasuk perparkiran, nanti rencana akan ada electronic route pricing,” tandas Agus.(chi/jpnn)

Kini ada cara praktis untuk membayar angkutan umum. Solusi ini telah disepakati Bank Indonesia dan Kemenhub.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close