Bidan PTT yang Lulus Seleksi CAT Tak Otomatis Jadi CPNS
jpnn.com - jpnn.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memverifikasi 39.090 tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 2016 dan telah dinyatakan lulus seleksi.
Verifikasi dilakukan berdasarkan ketentuan pengangkatan CPNS.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, meskipun para tenaga kesehatan tersebut sudah dinyatakan lulus seleksi CAT, tapi ketika dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS, tidak akan diterbitkan NIP-nya.
"Misalnya syarat usia, kalau usianya di atas 35 tahun, otomatis BKN tidak akan menetapkan NIP CPNS-nya," kata Aris di Jakarta, Selasa (21/2).
Aris menjelaskan, tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, dokter gigi, dan bidan itu selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi berkas sebelum ditetapkan NIP dan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya menjadi CPNS.
Tahapan verifikasi berkas bagi tenaga kesehatan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Maret 2017 tersebut akan dilakukan di seluruh Kantor Regional BKN.
"Untuk itu seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN yang sesuai dengan wilayah kerjanya.(esy/jpnn)