Bidik Korupsi di Kampus, KPK Meluncurkan Platform Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan platform JAGA Kampus, Rabu (23/2).
Program tersebut merupakan wadah untuk melaporkan dugaan tindakan korupsi lingkungan kampus atau universitas.
"Pada siang ini berkumpul bersama adalah untuk mengembangkan dan me-launching apa yang kami kembangkan, yaitu JAGA Kampus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui telekonferensi.
Pria berlatar belakang akademisi itu mengatakan JAGA Kampus juga bakal memberikan informasi seputan anggaran dan beberapa proyek yang diterima maupun dikerjakan kampus ke masyarakat luas.
Mahasiswa, wali murid, maupun orang lain bisa melihat semua informasi itu dengan bebas ke depannya.
Ghufron meyakini wadah ini bisa menguatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek di kampus.
Selain itu, bisa meningkatkan integritas mahasiswa dan seluruh pihak terkait di kampus untuk menghilangkan sikap koruptif di sektor pendidikan.
"Harapannya JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam riset dan dalam pengabdian, tetapi juga dengan tata kelolanya," ujar Ghufron.
Ghufron mengajak para mahasiswa, wali murid, maupun masyarakat luas untuk melapor jika melihat ada data yang ganjil dalam penganggaran maupun pengerjaan proyek dalam Kampus.
"Supaya tata kelolanya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," tutur Ghufron.
Warga nahdiyin itu juga menilai program ini bisa menjaga integritas mahasiswa dan membentuknya sejak dini.
Dengan begitu, sikap koruptif diyakini bakal hilang di masa depan.
"Harapannya sekali lagi kampus yang berintegritas ini mampu menghasilkan kampus-kampus yang tentu output-nya harapannya melahirkan kader-kader bangsa, alumni, master, maupun doktor berdedikasi maupun berintegritas," tutur Ghufron.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambut baik wadah JAGA Kampus yang dibuat KPK.
Dia meyakini program ini bisa membuat kampus terhindar dari praktik korupsi.
"Kami di Kemendikbud Ristek menyambut sangat baik kerja sama dengan KPK untuk mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi," kata Nadiem. (tan/jpnn)