Bidik Penyuap, KPK Bakal Interogasi Gayus
Jumat, 28 Januari 2011 – 08:37 WIB
Selain kasus 151 perusahaan klien Gayus, Polri telah berhasil menyelesaikan berkas pemalsuan paspor Gayus. Berkasnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung. Selain berkas atas nama Gayus, Polri juga melimpahkan berkas perkara tersangka atas nama Ari Nur Irwan, orang yang diduga mengambil foto Gayus untuk ditempel di paspor palsu atas nama Sony Laksono. Selain itu, lanjut dia, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi.
Secara terpisah, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menegaskan tetap akan bekerja sesuai di tengah desakan pembubaran lembaga tersebut. Satgas tetap akan mengawal penanganan sejumlah kasus, termasuk kasus Gayus Tambunan. "Apapun rintangannya, kami pantang mundur," tegas Sekretaris Satgas Denny Indrayana di sela seminar di gedung Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al- Quran, kemarin.
Denny menerangkan, Presiden SBY telah meminta Satgas untuk membongkar praktik-praktik mafia hukum. Dia juga menyerahkan keputusan kepada presiden terkait dengan desakan agar dirinya mengundurkan diri dari Satgas. "Itu hak prerogatif Presiden untuk mengganti. Saya tidak dalam posisi mengajukan diri atau menolak," katanya. Menurut Denny, sebagai sebuah lembaga, Satgas juga melakukan evaluasi. (ken/kuh/rdl)