Bikin Kerja Lambat, Kader Partai di DPD Bikin Gerah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad mengaku mulai gerah dengan prilaku anggota DPD yang berasal dari partai politik. Pasalnya, setiap ada keputusan alat-alat kelengkapan kerja DPD, para anggota DPD yang berasal dari partai politik selalu menunda-nunda memberikan persetujuan sehingga terkesan DPD lambat merespon persoalan.
"Kalau sudah ada keputusan, anggota DPD yang dari partai politik selalu menolak menandatanganinya karena harus lapor dulu ke partai politik dimana mereka berasal," kata Farouk Muhammad, dalam diskusi "Bisakah Memutus Politik Uang Dalam Pilkada", di gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Jumat (11/10).
Beda dengan anggota DPD yang non-kader partai politik. Kata dia, mereka yang benar-benar mewakili daerah tidak harus melapor ke ketua partai karena dipilih rakyat.
"Jadi sistem partai yang membolehkan kader partai politik masuk ke DPD akhir-akhir ini cenderung menjadi sumber kerumitan di DPD untuk mengambil keputusan," tegas Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI itu.
Menyikapi banyaknya kasus Pilkada di tingkat kabupaten dan kota, Farouk mengungkap bahwa anggota DPD nonpartisan parpol dalam posisi yang sama yakni mengembalikannya ke DPRD setempat. "Sementara anggota DPD dari parpol tidak menyetujui keputusan DPD ini karena harus melapor dulu ke partainya. Sepertinya, ini sembilan orang penguasa partai ini saja yang mengutak-atik negara ini," ujar Farouk Muhammad. (fas/jpnn)