Bikin SIM Harus Ujian dan Tes Kesehatan, Pemohon Turun Signifikan
jpnn.com - TEGAL - Animo masyarakat di Tegal, Jawa Tengah untuk mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menurun drastis. Hal itu merupakan imbas gencarnya operasi pemberantasan pungutan liar (pungli).
Kaurbinops Satlantas Polres Tegal Iptu Adhi Sucipto mengatakan sejak gencarnya operasi pungli, pemohon SIM mengalami penurunan hingga 70 persen. Dari biasanya per hari mencapai 100 pemohon, saat ini hanya 30 orang.
"Warga menyangka ujian SIM tambah ketat. Padahal sama saja," katanya.
Menurut Adhi, jajarannya akan terus berkomitmen melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo dengan terus menggalakan operasi pemberantasan pungli di segala sektor pelayanan masyarakat. Mulai dari pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Samsat dan pelayanan SIM.
Meski demikian, warga terlihat gembira dengan adanya operasi anti-pungli khususnya yang terjadi di bagian pelayanan SIM. Pasalnya, biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SIM menjadi lebih sedikit.
"Untuk pembuatan SIM C hanya Rp 100 ribu, sementara untuk A hanya Rp 120 ribu. Padahal kalau lewat calo bisa tiga kali lipat," tutur Edi, warga yang sedang mengurus SIM.
Namun, Edi merasa lebih sulit lulus ujian dibandingkan sebelum adanya operasi itu. Mereka harus menjalani serangkaian tes, mulai dari tes tertulus, audio visual (avis), dan tes kesehatan.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)