Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BIN Tidak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam

Sabtu, 18 Juli 2020 – 21:03 WIB
BIN Tidak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam - JPNN.COM
Ilustrasi Badan Intelijen Indonesia. Foto: BIN

Sebelumnya, Perpres Nomor 73 tahun 2020 diteken Jokowi pada Kamis (2/6).

Adapun hal yang berbeda dalam Perpres baru ini tertuang dalam Pasal 4, di mana BIN kini tidak lagi di bawah koordinasi Menko Polhukam. (tan/jpnn)

Berikut isi Pasal 4 Perpres Nomor 73:

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan mengoordinasikan:

a. Kementerian Dalam Negeri;

b. Kementerian Luar Negeri;

c. Kementerian Pertahanan;

d. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Presiden Jokowi baru saja meneken Perpres Nomor 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News