Bintang Kejora Berkibar di Biak
Rabu, 02 Desember 2009 – 07:11 WIB
Kapolres Biak Numfor AKBP Setyo Budianto menyatakan, keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka."Pada pemeriksaan, keduanya sudah mengakui perbuatannya, dan mengaku telah merencanakan untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora," kata Setyo. Namun, menurut Setyo, pengibaran Bintang Kejora bukan inisiatif pribadi. "Mereka diperintahkan oleh pentolan OPM yang kini masih beroperasi di kawasan Biak Numfor," tandas Setyo. Pada kesempatan itu, Setyo menegaskan, bahwa kasus ini tetap akan diproses secara manusiawi. Tersangka tetap diperlakukan dengan baik, dan tentu kami tetap menegakkan aturan," tandasnya. (toi/aj/jpnn)