Bisa Mediasi Jika Dian dan Tito Hadir di Sidang
jpnn.com - PERSIDANGAN cerai Dian Pelangi dan suaminya, Tito Haris Prasetyo telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Dalam persidangan perdana, Dian diwakili oleh pengacaranya.
Salah satu pengacara Dian, Windri Marieta mengatakan, dalam persidangan hari ini hanya dilakukan pemeriksaan administratif, seperti kelengkapan surat kuasa. Sidang, sambung dia, akan dilanjutkan pada September mendatang.
"Tanggal 8 September pemanggilan para pihak," kata Windri usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Windri, dalam persidangan mendatang bisa dilakukan mediasi, apabila masing-masing pihak menghadiri sidang cerai. "Kalau para pihak datang ya mediasi," ucapnya.
Meski begitu, Windri belum bisa memastikan apakah Dian akan hadir dalam persidangan berikutnya. "Belum tahu," ungkapnya. (gil/jpnn)