Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bisa Menduduki Jenjang Ahli Utama, Jabatan Pranata Humas Makin Strategis

Rabu, 01 November 2023 – 16:41 WIB
Bisa Menduduki Jenjang Ahli Utama, Jabatan Pranata Humas Makin Strategis - JPNN.COM
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat. Foto dok Kominfo

jpnn.com, SURABAYA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyambut baik peraturan tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas, yang akhirnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut, jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas dinaikkan hingga Ahli Utama sesuai dengan aspirasi para pemangku jabatannya.

“Artinya, Jabatan Fungsional Pranata Humas kian strategis karena cakupan pekerjaannya sampai tingkat nasional," ujar Usman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat pada Senin (30/10).

Sementara, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama mengharapkan pengelola kepegawaian dan Pranata Humas memahami kebijakan pembinaan kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

“Rakor ini bertujuan untuk menjelaskan terkait kebijakan transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur," serunya.

Hasyim juga mendukung pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas yang terintegrasi dengan layanan bagi pengelola kepegawaian dan Pranata Humas melalui aplikasi Simphoni.

Rakor Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) digelar secara luring dan daring. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemangku jabatan Pranata Humas dan pembina kepegawaian seluruh Instansi Pusat dan Daerah di Indonesia yang secara keseluruhan berjumlah hampir 400 peserta.(chi/jpnn)

Diharapkan pengelola kepegawaian dan Pranata Humas memahami kebijakan pembinaan kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close