BK Bisa Langsung Selidiki Agus Condro
Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:42 WIB
Politisi dari Golkar itu menambahkan, kalaupun BK DPR perlu mengirim surat ke KPK maka surat tersebut bisa dikirimkan bersamaan dengan surat ke Agus Condro untuk menjalani pemeriksaan di DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mendesak BK untuk bersikap proaktif memanggil pihak-pihak terkait tanpa menunggu adanya pengaduan. Agung beralasan, BK dapat menindaklanjuti sebuah pengakuan anggota dewan yang dapat mengganggu citra DPR secara keseluruhan terutama dalam dugaan kasus pidana.(ara/JPNN)