BK Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Priyo Budi Santoso
Kamis, 18 Juli 2013 – 16:14 WIB
Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Priyo ke BK karena dia melakukan dua tindakan yang dianggap melanggar etik. Ia mengirim dan merespon surat narapidana tanpa melalui mekanisme baku di DPR. Kemudian melakukan kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung dengan alasan
Koalisi berharap BK menindaklanjuti seluruh permohonan mereka supaya orang yang bersangkutan bisa ditindak dan menjadi pembelajaran penting bagi anggota DPR. (gil/jpnn)