BKD Kerinci Diterpa Isu Pungli
Tiap CPNS Diminta Setor Rp 3 Jutajpnn.com - KERINCI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kerinci, Syafril Hayadi kemarin (16/9) terlihat gusar. Penyebabnya, instansi yang dipimpinnya tengah digoyang isu pungutan liar (pungli) terhadap para CPNS kategori 2. Pasalnya, kabar yang beredar menyebut setiap CPNS K2 yang dinyatakan lulus dikenai pungli sebesar Rp 3 juta tiap CPNS.
“Saya juga mendapat informasi itu (adanya pungli). Kemarin juga ada yang menanyakan kepada saya tentang BKD minta uang kepada CPNS K2 yang lulus,” ujar Syafril.
Ia mengaku kaget saat mendapatkan pertanyaan dari seseorang tentang pungli terhadap CPNS K2 itu. Syafril bahkan balik bertanya untuk mengetahui pihak di BKD Kerinci yang melakukan pungli.
Namun, kata dia, pihak yang memberi informasi itu tidak membeberkan identitas oknum BKD pelaku pungli. “Saat saya tanya siapa memberi informasi dan siapa yang meminta uang tersebut, malah tidak mau menyebutnya,” jelasmua.
Karenanya, Syafril pun meminta agar pihak-pihak yang punya informasi tentang punglo oleh oknum BKD untuk lapor. “Saya minta kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada saya. Siapa orangnya, siapa yang meminta atau siapa yang memberi dan yang menerima," tegasnya.(fyo/dar/jpnn)