BKD Sulsel Tunda Penyerahan SK PPPK, Ini Sebabnya
Jumat, 02 Desember 2022 – 20:12 WIB
Menurut Imran, 17 Desember 2022 agenda penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penyerahan SK tersebut akan dilakukan Lapangan Kantor Gubernur Sulsel. SK akan diserahkan langsung oleh orang Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Jadi, sudah ditetapkan itu tanggal 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari seribuan SK ini masih ada yang belum kelar SK-nya, maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progres kelengkapan berkas banyak yang lambat," pungkas Irman Jausi. (antara/jpnn)