BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:12 WIB
"Kalau kita angkat, tapi sekdanya tak mau mengusulkan, bagaimana?" ujar Tumpak dengan nada tanya. Pasalnya, mekanisme pengajuan berkas untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang diangkat jadi CPNS, tetap melalui pemda setempat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKN), untuk diusulkan ke BKN. (sam/jpnn)