Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya

Kamis, 05 Desember 2024 – 20:34 WIB
BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya - JPNN.COM
BKPRMI mendukung penuh rencana kenaikan pajak. barang mewah hingga 13 persen. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendukung penuh rencana kenaikan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi 12 persen.

Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek Rahman Bahta, bahkan menyarankan agar tarif tersebut dinaikkan hingga 13 persen demi menciptakan asas keadilan dalam sistem perpajakan.

Menurutnya, barang mewah bukanlah kebutuhan pokok melainkan simbol status yang biasanya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

"Maka, pengenaan pajak lebih tinggi hingga 13 persen sangatlah wajar,” ujar Sedek dalam keterangannya, Kamis (5/12).

Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi instrumen strategis untuk mendukung pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Sedek menjelaskan bahwa pendapatan dari pajak barang mewah dapat digunakan untuk mendanai program-program kesejahteraan masyarakat kecil.

“BKPRMI sepenuhnya mendukung kebijakan ini karena berpotensi membangun Indonesia yang lebih adil dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa usulan kenaikan PPnBM ini menjadi bagian dari langkah reformasi perpajakan.

BKPRMI mendukung penuh rencana kenaikan pajak. barang mewah hingga 13 persen. Ini alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News