BKPRMI: Pelaku LGBT Harus Dirajam Hingga Mati
Pemimpin parpol jangan tertipu daya oleh bujukan iblis yang ingin melegalkan LGBTjpnn.com, BOGOR - Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRI) Said Aldi Al Idrus mengusulkan agar pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) harus dihukum rajam hingga mati.
“BKPRMI mengusulkan agar pelaku LGBT di rajam sampai mati,” tegas Said Aldi Al Idrus usai acara penutupan Pelatihan Provost Komando Nasional Brigade BKPRI di Cipayung, Bogor, Senin (29/1/2018).
Menurut Said, perilaku LGBT sudah pernah terjadi pada zaman Nabi Luth. Saat itu, kaum nabi Luth dikutuk oleh Allah.
Untuk itu, ia meminta agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Karena itu, dia mengajak untuk bersama menindak tegas pelaku menyimpang tersebut.
“LGBT bukan barang baru. Ini sudah ada peminatnya mulai zaman nabi Luth dan Allah SWT sangat murka dengan perilaku manusia di zaman itu sehingga Allah SWT menghukum mereka dengan menimbunkan bukit ke seluruh umat nabi Luht waktu itu,” ujar Said yang didampingi Sekjen DPP BKPRMI, Dindin Jamaluddin.
Ia pun mengajak kepada seluruh pemimpin partai politik jangan tertipu daya oleh bujukan iblis yang ingin melegalkan LGBT di negeri ini.
“Kita harus sepakat agar pelaku LGBT dirajam sampai mati agar Allah tak murka kepada kita di negeri ini. Karena kalau Allah murka yang sholeh dan yang Dzolim pasti akan musnah karena ulah segelintir hamba iblis,” katanya.(fri/jpnn)