Jumat, 05 September 2008 – 15:57 WIB
BEKASi-Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, mendesak Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriyawan,Bandung,jpnn.com - meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriyawan untuk segera mentaati keputusan para calon jamaah haji asal Kota Bekasi, “ Kami hanya minta kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriyawan, untuk melaksanakan keputusan PTUN Bandung yang telah dimenangkan calon jamaah haji, “ ujar Mochtar Mohamad, yang juga ketua PDIP Kota Bekasi ini. Lebih lanjut, tindakan kongkrit Gubernur Jawa Barat tersebut, menurut Mochtar bisa dilaksanakan yaitu segera mencabut SK pemblokiran dan Gubernur Jawa Barat, segera memerintahkan kepada seluruh Bank untuk kembali menerima setoran pelunasan onkos naik haji (ONH) Calhaj Kota Bekasi,” Hal ini mengingat, Rabu (10/9) depan merupakan batas akhir pembayaran,” papar Mochtar Mohamad.
melaksanakan tuntututan seluruh calon jamaah haji, Ahmad Heriyawan tidak mempunyai itikad baik” Namun jika Gubernur Ahmad Heriyawan tidak mempunyai itikad baik terhadap 8 ribu calhaj kota Bekais, kita akan lakukan langkah lain untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan tersebut,” tandas Mochtar Mohamad. (wid)