BNI Syariah Realisasikan Sindikasi Pembangunan Tol Pemalang Batang
jpnn.com, JAKARTA - BNI Syariah melakukan penandatanganan akad realisasi sindikasi syariah tahap 1 sebesar Rp 39,2 miliar untuk proyek pembangunan tol Pemalang – Batang.
Dalam sindikasi tersebut terdapat empat bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Aceh, BJB Syariah, dan Bank DIY Syariah.
Pembangunan jalan tol ruas Pemalang – Batang dibiayai sebesar Rp 3,2 triliun oleh sindikasi 17 bank dengan arranger adalah BNI.
"Dalam hal ini BNI Syariah dipercaya sebagai co – arranger untuk menyusun pembiayaan sindikasi porsi syariah, sehingga terbentuklah sindikasi pembiayaan syariah sebesar Rp 500 miliar di mana porsi BNI Syariah sebesar Rp 200 miliar, Bank Aceh sebesar Rp 200 miliar, BJB Syariah sebesar Rp 50 miliar, dan DIY Syariah sebesar Rp 50 miliar," jelas Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati.
Adapun penandatanganan akad realisasi tahap 1 sindikasi porsi syariah ini sebesar Rp 39,2 miliar dengan porsi BNI Syariah sebesar Rp 17,42 miliar, Bank Aceh sebesar Rp 17,42 miliar, dan BJB Syariah sebesar Rp 4,35 miliar.
“Kepercayaan yang diberikan BNI kepada BNI Syariah ini diharapkan bisa menambah portofolio BNI Syariah dalam bidang pembiayaan infrastuktur. Semoga dengan adanya sinergi bersama bank syariah ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat," harap Dhias.(chi/jpnn)