BNN: 1,1 Remaja Indonesia Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
jpnn.com - TANGERANG – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) memerlihatkan dari sekitar 5 juta pengguna narkotika di Indonesia saat ini, 22 persen di antaranya merupakan kelompok usia remaja.
Artinya terdapat 1,1 juta remaja di Indonesia saat ini yang diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba. Baik itu hanya sekadar coba-coba, pecandu, maupun yang secara langsung terlibat sebagai pengedar.
Kondisi ini menurut Analis Model Bidang Pencegahan BNN, Sri Haryati, sangat berbahaya bagi keberlangsungan Indonesia. Pasalnya, di satu sisi masa remaja merupakan fase pembentukan perkembangan diri generasi mendatang. Artinya ketika salah melangkah, maka struktur masa depan bangsa terancam.
Apalagi penyebaran narkoba di tingkat remaja cukup efektif. Mengingat remaja memiliki kecenderungan ingin mencoba sesuatu yang mengantang, mengikuti trend gaya hidup, serta bersenang-senang.
“Makanya perlu kampanye terus-menerus untuk mengingatkan remaja. Karena kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa,” katanya dalam kegiatan Focus Group Discussion bagi pelajar SMP dan SMA Harapan Bangsa, Pondok Cabe Tangerang, Rabu (1/10).
Hal senada juga dikemukakan Penyuluh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), Gilbert Claymondt. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba bisa dicegah. Caranya dengan memerbanyak aktivitas positif, kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba melalui sosial di kalangan remaja dan sebagainya.
“Remaja sekarang harus lebih aktif mendapatkan informasi-informasi mendahului para pengedar yang mencoba merusak generasi bangsa. Kalau ada pergerakan tentang narkoba pun sekarang ini bisa dilaporkan dengan segera ke Call Center BNN,” katanya.(gir/jpnn)