BNN Amankan 581 Kg Sabu-sabu dari 7 Tersangka, Salah Satunya Wakil Rakyat
Kasus kedua, BNN menyita 26,66 Kg sabu-sabu yang melibatkan oknum anggota DPRK Bireun, Aceh.
"Kedua, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MH,US, dan RU pada Selasa, 20 April 2021," tutur Petrus.
Dia menyebutkan barang haram tersebut disita dari mobil yang digunakan oleh oknum anggota DPRK Bireun saat akan membawa sabu-sabu ke daerah Jambi.
"Petugas mengamankan US di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Kabupaten Aceh Timur. Dia diketahui merupakan oknum anggota DPRK Bireun," ungkapnya.
Bersama dengan US, BNN juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yakni MH dan RU.
Selanjutnya, BNN bersama dengan Bea Cukai mengamankan 17,81 kg sabu-sabu dari sebuah kapal nelayan di perairan Kepulauan Riau.
"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua buah tabung gas yang didalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg," ungkap Petrus. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?