BNN Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar Rabu, 16 Juni 2021 – 23:10 WIB BNN memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/6/) Foto: Dokumentasi Humas BNN. BNN memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare. Total tanaman ganja yang ditemukan di ladang itu kurang lebih 20 ribu, dengan berat mencapai 15 ton. Prev