BNN Musnahkan 49 Kg Narkoba Sindikat Internasional
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat narkoba internasional di markas besar BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/9) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari empat pengungkapan kasus sejak Agustus 2015.
"Dalam periode itu, BNN menggagalkan 4 peredaran narkoba yakni sindikat Malaysia sebanyak 8,2 kg, Tiongkok 2,1 kg, Malaysia 2,3 kg, dan Jakarta sebanyak 37,1 kg," kata Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Wastahi), Yanto.
Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan BBN hari ini sebanyak 49,9 kg.
BNN juga berhasil mengamankan 13 orang pelaku dari berbagai daerah yang rata-rata hanya sebagai kurir pengantar barang haram itu. (mg-4/jpnn)