BNN Periksa Urine Personel Polisi Militer
jpnn.com - PALU - Polisi Militer Kodam (Pomdam) VII Wirabuana bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu melakukan tes urine terhadap puluhan anggota Detasemen Pom (Denpom) Palu. Pemeriksaan tim Pomdam yang dipimpin Wadanpomdam Letkol CPM Isman Riyanto bersama tim dari BNN Kota Palu, dilakukan Selasa (22/4), di kantor Denpom Palu.
Satu persatu personel Denpom Palu, diminta untuk mengisi botol yang disiapkan dengan urinenya masing-masing. Pihak BNN Kota Palu, pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap urine-urine para penegak disiplin anggota TNI AD tersebut. Pemeriksaan urine tersebut, turut disaksikan Letkol Isman Riyanto, serta Kepala BNN Kota Palu AKBP Sumantri Sudirman serta Wadanpom Palu, Mayor CPM Lexi Ririmase. Total sekitar 56 personel Denpom Palu yang menjalani tes urine.
Kepada wartawan, Isman Riyanto menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini memang rutin digelar Pomdam Wirabuana di seluruh Detasemen Polisi Militer yang ada di wilayah Kodam VII Wirabuana. Hal ini dilakukan, dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan aparat Polisi Militer. "Jadi sebelum kami melakukan bersih-bersih di kesatuan lain, diri kami sendiri (Pom) juga harus bersih," kata Isman.
Lanjut dia, penyalahgunaan Narkoba sendiri sudah merupakan larangan berat yang diperintahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sanksinya pun yang diberikan jika ada anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika sudah jelas pemecatan. Ditanya terkait adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di tubuh TNI AD, Isman mengatakan, hal itu tidak menutup kemungkinan. "Kita tidak menutup kemungkinan, bahwa tentara juga kerap bergaul dengan masyarakat, dan bisa saja hanyut dengan pergaulan negatif. Jika memang terbukti bersalah pasti ditindak bahkan sanksinya lebih berat," jelasnya.
Hal ini, kata dia, telah dibuktikan dari beberapa oknum anggota di jajaran Kodam VII Wirabuana yang telah ditindak bahkan hingga dipecat dari kesatuannya karena terlibat narkoba. Yang terakhir, sebut Isman, yakni oknum anggota Kodim Manado, yang dipecat dan harus dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan setempat. "Sekarang yang bersangkutan telah dipenjara di LP umum," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palu Sumantri menjelaskan, bahwa tes urine yang dilakukan BNN Kota Palu kali ini, murni atas permintaan Pomdam Wirabuana. Pihak BNN sendiri, kata dia sangat merespons dan menganggap hal ini merupakan suatu kerjasama yang baik antar dua lembaga ini. "Ini sudah yang ketiga kalinya kami gelar. Ke depan kita akan laksanakan lagi sesuai permintaan pihak Pom," sebut Sumantri.
Disinggung tentang hasil tes urine, Sumantri mengungkapkan, bahwa hasil tes baru bisa diketahui sehari kemudian atau Selasa hari ini. Pihaknya pun tidak akan menutup-nutupi jika memang benar ada anggota Polisi Militer yang positif menggunakan narkoba. (agg/mas)