Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNP2TKI Klaim Kasus TKI Bermasalah Menurun, Ini Penyebabnya

Minggu, 28 Juni 2015 – 01:55 WIB
BNP2TKI Klaim Kasus TKI Bermasalah Menurun, Ini Penyebabnya - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - CIREBON – Kasus hukum yang menimpa TKI bermasalah pada tahun 2015 menurun drastis, termasuk yang terancam hukuman mati. Hal tersebut diungkapkan oleh kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat Safari Ramadan dan meresmikan bazar di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Sabtu pagi (27/6). 

“Terkait hukuman mati untuk sampe sekarang data yang masuk ke kita (BNP2TKI,red) tahun ini menurun di banding tahun sebelumnya. Kami tidak tinggal diam dan terus membantu TKI menyelesaikan permasalahan hukum di negara mereka bekerja,” ungkapnya.

Menurut Nusron, penurunan angka kasus TKI bermasalah ini semata-mata karena beberapa tahun belakangan pemerintah telah membenahi hal-hal yang berkaitan dengan TKI. "Kemudiann juga berdiplomasi memastikan negara tujuan sudah berbenah diri dalam perlindungan TKI," ujarnya.

Jika negara tujuan tak memberikan perbaikan dalam perlindungan terhadap TKI, kata Nusron, pemerintah RI 
akan melakukan moratorium seperti yang dilakukan sebelumnya. "Jadi, antara kerja yang dilakukan dengan output penurunan kasus itu kelihatan," katanya.

Nusron menegaskan, pihaknya tidak akan memilah-milah TKI yang terancam hukuman mati, untuk dilakukan bantuan hukum. “Semua kita kawal TKI termasuk yang berasal dari Cirebon. Mereka kita beri pengacara untuk mendampinginya di pengadilan agar hasilnya baik,” tegasnya.

Sementara untuk mengurangi beban ekonimi para keluarga TKI, sambung Nusron, pihaknya menggelar bazaar murah. “Bazar ini merupakan bentuk operasi pasar. Untuk minyak goring kami hargai hanya Rp9000 per kg. Dengan bazaar ini banyak sekali membatu ekonomi masyarakat terutama bagi keluarga TKI,” pungkasnya. (den)

CIREBON – Kasus hukum yang menimpa TKI bermasalah pada tahun 2015 menurun drastis, termasuk yang terancam hukuman mati. Hal tersebut diungkapkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News