BNP2TKI Rampungkan Sosialisasi TKI di 13 Daerah
Kamis, 04 Juli 2013 – 01:22 WIB
Sebaliknya, kata Jumhur, dengan proses pendokumen resmi di pemerintah daerah yang bekerjasama BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI—unit teknis BNP2TKI di sejumlah wilayah), para TKI dipastikan terhindar dari bentuk pemalsuan dokumen maupun upaya perdagangan orang pada TKI.
”Pelayanan dokumen terhadap TKI juga untuk mewujudkan perlindungan diri sendiri baik sebelum dan setelah mereka bekerja di negara penempatan. Inilah makna perlindungan yang sesungguhnya di antara kewajiban negara yang bersifat utama,” ungkapnya.
Selain di Cililin, sebelumnya dalam dua bulan terakhir BNP2TKI telah menggelar acara yang sama di sejumlah tempat. Di antaranya Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Lapangan Pasar Inpres, Sinjunjung, Sumatera Barat, Lampung Timur, Garut Jawa Barat, dan di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.