BNPT dan PPATK Buat Platform Pencegahan Pendanaan Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah membuat terrorist financing information system platform atau platform sistem informasi pendanaan terorisme.
Langkah ini dilakukan bagian pemantapan pencegahan terorisme, terutama dari sisi pendanaannya.
“Terorisme bisa berjalan karena ada sumber keuangan. Nah, sumber keuangan inilah yang kami identifikasi dengan PPATK, juga dengan lembaga lain seperti Densus 88, BIN, dan Imigrasi,” ujar Kepala BNPT Suhardi Alius, Senin (3/9).
Suhardi menambahkan, koordinasi ini dilakukan sebagai komitmen bersama untuk membangun suatu platform guna tukar informasi terkait pendanaan terorisme.
Dengan platform itu nantinya diketahui apakah pendanaan terorisme itu pribadi atau korporat.
Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, kedatangannya ke BNPT adalah untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan pendanaan terorisme.
“Diharapkan dari sinergi ini kita bisa membangun komitmen bersama pada level pimpinan untuk membangun terrorist financing information system platform tersebut,” jelas Kiagus. (jos/jpnn)