Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bobby Nasution Tegaskan Pelanggar PPKM Darurat di Medan akan Ditindak

Kamis, 15 Juli 2021 – 10:19 WIB
Bobby Nasution Tegaskan Pelanggar PPKM Darurat di Medan akan Ditindak - JPNN.COM
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kedua kiri) Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra (kanan) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dihadapan seorang pelajar pada vaksinasi massal pelajar di SMP Negeri 11 Medan, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan mulai Kamis (15/7) akan dilakukan penindakan bagi pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Sebab, masa sosialisasi PPKM darurat telah berakhir, Rabu (14/7).

"Artinya, ke depan ada tindakan tegas dilakukan oleh petugas di lapangan bagi masyarakat yang melanggar PPKM darurat ini," kata Bobby Nasution usai menghadiri pembukaan vaksinasi massal pelajar di SMP Negeri 11 Medan, Rabu (14/7).

Menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu mengatakan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 diterapkan di wilayah Kota Medan lebih bersifat pencegahan, agar angka penyebaran Covid-19 tidak meningkat.

Bobby Nasution mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"PPKM darurat ini kami lakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan prokes 5M, khususnya mengurangi mobilitas masyarakat," ungkap Bobby.

Dia juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat kebijakan PPKM darurat ini.

"Saat ini sedang kami data, insyaallah dalam pekan ini atau minggu depan pemberian bantuan sudah bisa kita lakukan," pungkas Bobby Nasution. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan ada tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas di lapangan bagi masyarakat yang melanggar PPKM darurat.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News