Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bobok Bareng di Kos, Mahasiswi Sembunyi di Kamar Mandi, Cowoknya di Kasur

Jumat, 27 November 2015 – 08:05 WIB
Bobok Bareng di Kos, Mahasiswi Sembunyi di Kamar Mandi, Cowoknya di Kasur - JPNN.COM

jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi Syariat Kota Banda Aceh memproses secara hukum pasangan kekasih yang digerebek warga saat bermesraan di dalam kamar kos, di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan  Jaya Baru, Banda Aceh.

Pasangan yang digerebek Selasa (24/11) jelang tengah malam itu berinisal TRM (20) berasal dari  Nagan Raya. Sedang si perempuan berinisial SFR (18) Asal Banda Aceh. Keduanya masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, pasangan ini ditangkap karena pemuda setempat geram melihat ulah TRM yang sering membawa SFR nginap di rumahnya.

“Pemuda setempat sudah menungu kesempatan  itu, pada saat digerebek mereka sedang berduaan,” kata Evendi A Latif, kemari.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), pada saat digerebek, si cewek  sembunyi dalam kamar mandi. Sedangkan si cowok berada di atas kasur dengan hanya mengenakan celana pendek tanpa baju.

Begitu ditangkap, langsung diserahkan ke Kantor Wh Banda Aceh, untuk diproses lebih lanjut.  Keduanya  terancam hukuman cambuk sebanyak 30 kali karena melangar pasal dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Evendi menjelaskan, dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan hubungan begituan sekali. “Menurut pengakuan mereka sudah tiga malam tidur bersama, melakukan hubungan sudah pernah sekali," ujarnya.  (ibi/sam/jpnn)

BANDA ACEH - Polisi Syariat Kota Banda Aceh memproses secara hukum pasangan kekasih yang digerebek warga saat bermesraan di dalam kamar kos, di Gampong

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close