Bocah Pencuri Laptop Nangis Ingin Dimaafkan Sang Ibu
Sabtu, 08 Juni 2013 – 17:04 WIB
JAKARTA- DS anak berusia 11 tahun yang dipenjara selama dua bulan 66 hari di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) mengakui perbuatannya telah mencuri handphone dan laptop milik keluarganya.
jpnn.com - "Iya betul, saya melakukan itu, curi handphone dan lapotop," ujar DS di kantor LBH, Jakarta, Sabtu (8/6).
Meski begitu, dia telah menyesali perbuatannya dan berharap dapat diterima kembali oleh keluarganya. "Saya sudah mengakui kesalahan saya, tapi sama keluarga belum dimaafin," jelasnya.
Untuk saat ini hanya satu hal yang dia inginkan, yaitu kembali kedekapan sang ibu yang dikabarkan sudah tidak peduli lagi dengan dirinya. Dia pun sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu.
"Pengen pulang ke rumah. Saya berharap dimaafkan. Ma, aku minta maaf dan tidak akan melakukan itu lagi," pungkasnya dengan terisak. (chi/jpnn)