Boediono Pertimbangkan Bersaksi di Sidang Century
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan mempertimbangkan untuk hadir sebagai saksi jika kasus skandal Century masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat di kantor Wapres, Jakarta, Rabu, (19/2).
"Siapapun yang diminta keterangan di pengadilan itu kewajiban warga negara. Tentu saja Wapres akan mempertimbangkan dengan serius," tutur Yopie.
Kasus dugaan korupsi di skandal Century dengan tersangka Budi Mulya sudah masuk dalam tahap penuntutan pada 11 Februari lalu. Dalam penyidikan kasus ini, Wapres Boediono sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Yopie tidak menjadi masalah jika nantinya Wapres juga dimintai keterangan dalam persidangan kasus tersebut.
"Enggak ada masalah menurut saya sih, kalau memang diperlukan. Tp itu kan masih lama, lihat saja nanti. Tapi rasa-rasanya Pak Boediono sangat hormati aturan hukum. Beliau berkali-kali sampaikan ingin sangat bantu masalah ini," tandas Yopie. (flo/jpnn)