Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BOPI Digoyang KemenPAN-RB, Kemenpora Pasang Badan

Kamis, 28 Januari 2016 – 21:07 WIB
BOPI Digoyang KemenPAN-RB, Kemenpora Pasang Badan - JPNN.COM
Gatot S Dewa Broto. FOTO: Amjad

jpnn.com - JAKARTA-Upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sepak bola nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terancam. Itu setelah terjadi upaya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengevaluasi BOPI.

Kepastian langkah kontraproduktif dari Kemenpan-RB tersebut dibubuhkan dalam sebuah surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo yang akan dirapatkan kepastiannya, pada rapat Sekretariat Negara yang rencananya digelar pada Jumat (29/1) besok. 

Selain BOPI, lembaga non struktural di bawah Kemenpora yang akan dihapus adalah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Adanya surat tersebut diakui oleh Deputi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Meski demikian, upaya mempertahankan lembaga tersebut akan dilakukan oleh pihaknya.

"Dua badan ini masih dibutuhkan. BOPI di dalam Undang-Undang SKN tidak ada, tapi di Peraturan Pemerintah ada. BOPI bukan lahir kemarin sore, sudah sangat lama mereka ada. Bayangkan bila BOPI tidak ada, bagaimana verifikasi dilakukan secara obyektif," jelas Gatot S. Dewa Broto, Kamis (28/1).

Upaya KemenPAN-RB ini memang menjadi bagian dari mereka mengkerdilkan Kemenpora. Sebelumnya, mereka juga memberikan penilaian yang buruk kepada Kemenpora dalam penilaian kementerian. Apa yang ditunjukkan oleh Menteri Yuddy Chirsnandy, menyiratkan perseteruan antara perwakilan menteri dari partai Hanura dengan menteri dari PKB. (dkk/jpnn)

JAKARTA-Upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sepak bola nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Badan Olahraga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close