Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BOPI Tak Beri Rekomendasi ISL Sudah Tepat, Ini Buktinya...

Selasa, 01 September 2015 – 15:01 WIB
BOPI Tak Beri Rekomendasi ISL Sudah Tepat, Ini Buktinya... - JPNN.COM

JAKARTA- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) membuktikan jika langkah mereka tak menerbitkan rekomendasi untuk ISL sudah tepat. Keputusan itu semakin kuat setelah gugatan salah satu klub yang secara legal juga masih bermasalah, Persebaya United, ke BOPI, diputuskan oleh Hakim PTUN Jakarta ditolak.
  
"Majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak bisa diterima," kata Heru Nugroho, Sekjen BOPI.

Keputusan mengenai gugatan Persebaya itu tertuang dalam surat 99/G/PTUN-JKT 2015 kepada Ketua Umum BOPI, dinyatakan oleh Majelis dalam amar Putusan tanggal 1 september "Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO)," tulis putusan tersebut. 

Kemudian, keputusan kedua adalah menghukum Persebaya United untuk membayar biaya perkara. "Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)," lanjut amar putusan tersebut.

Yang menjadi pertimbangan Majelis menolak adalah eksepsi yang diajukan Ketum BOPI bahwa PTUN tidak berwenang memerikan dan mengadili objek sengketa, yaitu keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015. Itu mengingat Rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, lindividual dan final serta menimbulkan akibat hukum.

"Sedangkan Keputusan Ketum BOPI blum bersifat final tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian Gugatan Penggugat tidak dapat diterima," bunyi amar putusan tersebut.

Selanjutnya, terhadap permohonan Penundaan Keberlakuan Objek Sengketa (Keputusan Ketum BOPI), Majelis Hakim Memutuskan menolak permohonan penundaan dari Penggugat. 

"dengan demikian Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum,"

ISL sendiri tidak direkomendasikan berputar oleh BOPI kepada kepolisian, karena ada klub yang masih memiliki masalah administrasi dan legalitas. Karena itu, kemudian ada klub yang menggugat rekomendasi BOPI tersebut. (dkk/jpnn)

JAKARTA- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) membuktikan jika langkah mereka tak menerbitkan rekomendasi untuk ISL sudah tepat. Keputusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News