Bos Kasino Online Didenda Rp 35 Miliar
Jumat, 21 November 2008 – 12:41 WIB
Bisnis judi online Tam bermula pada 1999. Kala itu dia mendirikan sebuah tempat perjudian di Myanmar, yang bertetangga dengan Provinsi Yunan. Nah, karena ingin mengembangkan bisnisnya tersebut, maka Tam melebarkan sayap secara online. Sejak Agustus 2006 hingga Maret 2007, salah satu situsnya berhasil menarik 5.198 pendaftar.
Xinhua melansir bahwa lebih dari 3.000 orang menjadi petaruh di jaringan milik Tam. Ada yang sampai mempunyai ratusan rekening berbeda demi menyembunyikan pendapatan ilegal yang mereka peroleh dari permainan haram tersebut. Perjudian ilegal memang marak terjadi di Tiongkok, apalagi di luar Makau. Meski judi dilarang, khusus untuk jenis lotere dianggap legal karena dilakukan negara. (dia/ami)