Bos KPK Kritik Anggota DPR Pemalas, Fadli Zon Sewot
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membalas kritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang. Saut sebelumnya mengusulkan agar anggota DPR yang malas membahas dan mengesahkan undang-undang (UU) tidak digaji.
Wakil ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan bahwa Saut sepertinya tidak mengerti bagaimana mekanisme pembuatan UU.
Karena itu, Fadli menyarankan mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu untuk belajar lagi ihwal mekanisme pembuatan UU.
"Ya mungkin dia tidak mengerti ya bagaimana mekanisme pembuatan UU. Mungkin harus belajar lagi dia itu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
Fadli menjelaskan bahwa membuat UU bukan persoalan mau atau tidak. Namun, ujar dia, ini soal tarikan-tarikan politik. Selain itu, tidak semua harus diundangkan.
"Bayangkan nanti orang pakai baju dan lainnya harus diundangkan. Di negara-negara tertentu sudah habis, artinya peraturannya sudah diundangkan semua," katanya.
Karena itu, Fadli menilai pernyataan Saut itu sudah di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang bersangkutan sebagai komisioner KPK. "Jadi harus hati-hatilah, jangan ngomong sembarangan begitu," tegas Fadli. (boy/jpnn)