Bos Perusahaan Daging Sapi Merasa jadi Korban Fitnah
jpnn.com - JAKARTA - Bos PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman semakin gerah dengan perkembangan proses persidangan perkara suap kuota impor daging sapi yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Perkembangan terakhir yang membuat Maria merasa makin disudutkan adalah isi percakapan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim tentang uang Rp 40 miliar yang diputar pada persidangan Kamis (29/8).
Maria pun merasa difitnah karena percakapan antara Fathanah dan Ridwan itu hanya bohong belaka. " Itu fitnah yang keji dari Ridwan dan Fathanah. Saya tidak kenal mereka,” kata Maria di Jakarta, Jumat (30/8).
Direktur Utama PT Indoguna itu menegaskan, dirinya tak pernah membicarakan penambahan kuota impor daging sapi dengan Ketua Majelis Syura PKS, Hilmi Aminuddin. Karenanya Maria mengaku sama sekali tak pernah bicara soal uang dengan Hilmi.
Bahkan saat pertemuan di Medan dengan Menteri Pertanian Suswono dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Medan, Maria mengaku hanya membicarakan krisis daging. "Yang kami bicarakan hanya krisis daging. Saat itu kan ada daging celeng dan tikus yang banyak beredar. Saya kasih data ke Pak Menteri (Suswono, red)," lanjut Maria.
Alih-alih menggunakan data krisis daging, lanjut Maria, Suswono malah menyebut data itu tak valid. "Pak Suswono malah marah dan tersinggung karena saya seakan-akan memojokkan dia," sambung Maria.
Ditegaskan Maria pula, dirinya hanya menjadi korban permainan Fathanah dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat. "Tapi kenapa saya dijerumuskan seperi ini?" kata perempuan yang kini menyandang status tersangka suap itu.
Pada persidangan Kamis (29/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman pembicaraan hasil sadapan pembicaraan antara Ridwan dengan Fathanah. Dalam pembicaraan itu terungkap adanya pembicaraan tentang uang Rp 40 miliar dari Maria untuk Hilmi. Dari omongan Fathanah dalam sadapan itu, uang Rp 40 miliar dibawa oleh Maria langsung ke Lembang tempat Hilmi bermukim. (ara/jpnn)