Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bos TVRI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Bang Mandra

Kamis, 08 September 2016 – 07:20 WIB
Bos TVRI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Bang Mandra - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Farhat Syukri diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkiat kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar untuk paket kartun animasi anak dan paket FTV anak-anak pada tahun anggaran 2012. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hendrik Handoko sebagai tersangka dalam kasus yang sama.  

Kapuspenkum Muhammad Rum mengatakan, Dirut LPP Farhat Syukri diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka Hendri Handoko. Saat diperiksa, kata Muhammad Rum, Farhat dicecar soal pergeseran anggaran dan paket pekerjaan program siap siar LPP TVRI. 

Meski demikian, orang nomor satu di stasiun televisi pelat merah itu belum bisa dipastikan terlibat. ”Karena pemeriksaannya baru itu saja,” ujarnya.

Selain Farhat, tambah Rum, pihaknya juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah, Tribowo Kriswarso selaku Dirum TVRI, Erina Herawaty C selaku Dirtek TVRI dan Elprosat selaku ketua Dewan Pengawasan TVRI.

Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan seorang tersangka yakni, Hendri Handoko, yang merupakan rekanan. Sedangkan dari pihak pemerintah belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka oleh lembaga adhyaksa tersebut.  Penyidikan ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan kasus yang sama terhadap lima tersangka yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Mereka di antaranya, Mandra Naih selaku direktur utama PT Viandra Production yang divonis satu tahun penjara, Iwan Chaermawan selaku Dirut PT Media Arts Image, Yulkasmir selaku PPK dan Irwan Hendarmin selaku direktur Program dan Bidang LPP TVRI tahun 2012. Ketiganya divonis 4-8 tahun penjara. Terakhir, Eddy Machmudi Efendi selaku mantan Dirkeu LPP TVRI tahun 2012. (ydh/dil/jpnn)

JAKARTA- Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Farhat Syukri diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkiat kasus dugaan korupsi pengadaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News