BP Migas Putus Kontrak 14 Kontraktor
Selasa, 09 September 2008 – 19:12 WIB
Namun ia tidak berani menyebutkan kontraktor mana saja yang tengah dalam proses terminasi.Sementara itu, Wakil Kepala BP Migas Abdul Moein mengatakan disamping 14 KKKS yang terancam terminasi ada 27 KKKS yangbelum memenuhi komitmen eksplorasi tiga tahun pertama. Selama kontrak pertama mereka tidak berhasil menemukan cadangan awal migas.
Dengan demikian, jelas para kontraktor tersebut dapat terkena sanksi sesuai yang terdapat dalam kontrak berupa pinalti. Penaltinya berupa tambahan daerah yang harus dikembalikan kepada pemerintah (direlinquisment) seluas 15% pada akhir tahun ketiga untuk komitmen pasti tiga tahun pertama. Sehingga luas wilayah eksplorasinya menjadi 35% dari luas total wilayah kerja yang harus direlinquis.
Selain itu, jelas Moein pemutusan kontrak apabila dalam 10 tahun jangka waktu eksplorasi tidak menemukan cadangan yang ekonomis untuk dikembangkan. Selanjutnya sebelum melakukankomitmen pasti, KKKS diwajibkan menyerahkan performance bond untuk kegiatan eksplorasi, survey dan pemboran yang bisa dicairkan kembali ketika kegiatan dipastikan berlangsung oleh KKKS baru.(wid)