Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BP Migas Putus Kontrak 14 Kontraktor

Selasa, 09 September 2008 – 19:12 WIB
BP Migas Putus Kontrak 14 Kontraktor - JPNN.COM
JAKARTA- Empat Belas Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas akan diputus kontrak kerjasamanya atau dalam proses terminasi oleh pemerintah.Deputi Perencanaan BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan gas ) Ahmad Lutfi mengatakan alasan pemutusan kontrak atau terminasi tersebut bermacam-macam. "Diantaranya kontraknya memang sudah habis dan mereka tidak ingin melanjutkan kembali karena penemuan cadangannya sudah tidak ada,"katanya seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, (10/09) .

Menurut Lutfi KKKS yang akan diterminasi tidak seluruhnya perusahaan asing, tetapi juga ada perusahaan lokal.

Namun ia tidak berani menyebutkan kontraktor mana saja yang tengah dalam proses terminasi.Sementara itu, Wakil Kepala BP Migas Abdul Moein mengatakan disamping 14 KKKS yang terancam terminasi ada 27 KKKS yangbelum memenuhi komitmen eksplorasi tiga tahun pertama. Selama kontrak pertama mereka tidak berhasil menemukan cadangan awal migas.

Dengan demikian, jelas para kontraktor tersebut dapat terkena sanksi sesuai yang terdapat dalam kontrak berupa pinalti. Penaltinya berupa tambahan daerah yang harus dikembalikan kepada pemerintah (direlinquisment) seluas 15% pada akhir tahun ketiga untuk komitmen pasti tiga tahun pertama. Sehingga luas wilayah eksplorasinya menjadi 35% dari luas total wilayah kerja yang harus direlinquis.

Selain itu, jelas Moein pemutusan kontrak apabila dalam 10 tahun jangka waktu eksplorasi tidak menemukan cadangan yang ekonomis untuk dikembangkan. Selanjutnya sebelum melakukankomitmen pasti, KKKS diwajibkan menyerahkan performance bond untuk kegiatan eksplorasi, survey dan pemboran yang bisa dicairkan kembali ketika kegiatan dipastikan berlangsung oleh KKKS baru.(wid)

JAKARTA- Empat Belas Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas akan diputus kontrak kerjasamanya atau dalam proses terminasi oleh pemerintah.Deputi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close