BP Migas Siap Dipanggil KPK
jpnn.com - JAKARTA-BP Migas (Badan Pengawasan Minyak dan Gas) siap memberikan penjelasan dengan sejumlah data-data, terkait dengan laporan yang dikeluarkan tentang ICW (International Corruption Watch) tentang korupsi penerimaan negara dari minyak bumi dan gas yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 194 triliun.
Wakil ketua BP Migas, Abdul Muin mengatakan tidak takut dengan pemeriksaan KPK. Bahkan menurutnya BP Migas sebenarnya akan mengundang KPK untuk menjelaskan tentang isu korupsi di BP Migas.
Ia menganggap laporan ICW tidak berdasarkan fakta.”Laporan itu harus berdasarkan fakta dan temuan yang real. Jangan main hitung sendiri. Temuan ICW semuanya tidak jelas dan tidak benar.” katanya ketika ditemui wartawan di Jakarta,senin (07/07).
Korupsi penerimaan negara dari sektor migas tercium ketika ICW menelusuri jumlah produksi minyak Indonesia yang dilaporkan lebih sedikit dari realisasi sebenarnya. Rata-rata tiap tahun lebih dari 16,102 juta barel minyak hilang. Dikalkulasikan selama 7 tahun terdapat 128,820 juta barel minyak yang raib dikorupsi.
ICW juga mendapatkan hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2005-2007. Dalam laporan itu disebutkan telah terjadi penyelewengan penerimaan migas yang tidak dicatat dan dibelanjakan tanpa melalui APBN sebesar Rp 120, 329 triliun. (Wid)