Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Difatwa Haram, Ahok Dorong Masyarakat Manfaatkannya

Minggu, 02 Agustus 2015 – 13:42 WIB
BPJS Difatwa Haram, Ahok Dorong Masyarakat Manfaatkannya - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong masyarakat untuk memanfaatkan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya, BPJS bisa dimanfaatkan dalam banyak hal. Salah satunya untuk kesehatan.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mencontohkan dalam hal seseorang memiliki anggota keluarga yang harus cuci darah. Hal ini tentu akan menghabiskan uang mereka. Karena itu, untuk menghemat biaya keluarga yang sakit, ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan BPJS.

"Nah kami sudah mempunyai BPJS, tinggal beli yang mandiri. Kalau mau kelas 3 Rp 25.500 per bulan, kalau mau kelas 1 Rp 59.500 per bulan‎. Itu setelah 14 hari kerja, cuci darah kami tanggung," ucap Ahok saat memberikan sambutan dalam rangka HUT ke-49 SMA Negeri 19 Jakarta, Jalan Perniagaan Nomor 31, Jakarta Barat, Minggu (2/8).

Bagaimana untuk pegawai yang sakit atau kecelakaan? Ahok menyatakan, mereka juga harus diberikan asuransi BPJS. ‎Para pegawai itu, sambung dia, bisa memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada pegawai meninggal, kasih duit berapa? Rp 50 juta saya kira jarang sekali. Rp 5 juta kadang juga tidak sampai. Kalau anda berikan asuransi, dia dapat Rp 5 juta, Rp 25 juta dari asuransi yang ada. Jadi ini yang mau kami lakukan," tandas mantan Bupati Belitung Timur ini. (gil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong masyarakat untuk memanfaatkan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close