BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Utang Rp 408.3 miliar pada RS Selasa, 18 Juni 2019 – 06:06 WIB BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com Rumah sakit tidak akan mampu membayar obat kepada pihak ketiga jika BPJS Kesehatan belum membayar utang. Prev