BPK Curiga Anak Usaha BUMN Jadi Alat Kelompok Tertentu
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengantongi 801 temuan dan 1294 rekomendadi dari hasil audit atas 45 anak usaha badan usaha milik negara (BUMN). Temuan itu dianggap berpotensi merugikan keuangan negara.
Anggota VII BPK RI, Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya ingin BUMN segera menuntaskan temuan itu dan melaksanakan rekomendasi BPK. "Apa yang kita lakukan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi temuan BPK seminggu lalu, bersama Kementerian BUMN. Kami ingin segera menyelesaikan masalah yang pending beberapa tahun lalu," ujar Achsanul dalam jumpa pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1).
Achsanul menjelaskan, permasalahan di BUMN saat ini mulai banyak beralih ke anak usaha. Ia mensinyalir pendirian anak usaha cenderung sebagai tempat transaksi-transaksi yang digunakan untuk kepentingan tertentu.
Di sisi lain Achsanul Ia juga menyebut bahwa DPR belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kurang lebih 600 anak usaha BUMN. "Harus kita akui bahwa DPR kurang optimal dalam memberikan pengawasan," ungkap Achsanul.
Hanya saja, ia enggan menyebut anak usaha BUMN yang dicurigai BPK. Yang jelas, kata mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu, beberapa anak usaha BUMN itu milik perusahaan besar seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, PT Telkom, PGN dan beberapa perusahaan pelat merah di bidang jasa keuangan.
Terkait hasil temuan BPK itu Achsanul menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kepada DPR. Selain itu, BPK juga akan menyerahkan temuan itu ke penegak hukum.(chi/jpnn)