Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPK dan BPKP Dituding Tak Dukung Polri Berantas Korupsi

Senin, 04 Januari 2016 – 12:08 WIB
BPK dan BPKP Dituding Tak Dukung Polri Berantas Korupsi - JPNN.COM
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum mendukung Polri untuk memproses kasus korupsi. Dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II yang melibatkan Dirut RJ Lino misalnya, BPK tak kunjung memberikan hasil audit mengenai kerugian negara dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam kasus ini.

“Akibatnya, Polri tidak bisa bekerja cepat, kasus Pelindo II terkatung-katung, dan penetapan RJ Lino menjadi tersangka tak kunjung bisa dilakukan Polri,” kata Neta S Pane, Senin (4/1).

Selain itu, menurut Neta, dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya di Kabupaten Pakpak Bharat senilai Rp 5,6 miliar, BPKP Sumut tak kunjung memberikan hasil PKKN proyek itu. Akibatnya kasus 2012 yang sudah ditangan Polres Pakpak Bharat sejak Januari 2015 ini tak kunjung bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

“Padahal polres sudah melakukan penggeledahan di Pemkab Pakpak Bharat, sudah ekspos, dan rapat koordinasi dengan BPKP Sumut, tapi PKKN tak kunjung dikeluarkan
BPKP Sumut,” ujar Neta.

Karena itu, IPW berharap pimpinan BPK dan BPKP mau mengontrol kinerja anak buahnya, terutama di daerah sehingga ada satu visi antara BPK, BPKP, dan Polri untuk memberantas korupsi.

“Jika BPK dan BPKP bekerja lamban, tidak peduli, dan tidak mau mengeluarkan PKKN, publik akan menduga-duga secara negatif atau bahkan menuding para pejabat di lembaga itu tidak satu visi dalam pemberantasan korupsi atau malah berkolusi dengan pejabat yang korup,” ujarnya.

IPW mendesak agar BPK segera mengeluarkan PKKN kasus Pelindo II dan BPKP Sumut segera mengeluarkan PKKN dalam kasus dugaan korupsi di Pakpak Bharat agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dituntaskan di pengadilan Tipikor.

“BPK dan BPKP harus mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini dengan cepat dan tepat, sehingga para koruptor tidak punya peluang lagi untuk patgulipat atau berkolusi dengan oknum-oknum aparat penegak hukum maupun oknum BPK dan BPKP," katanya.(fas/jpnn)

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close