BPK Serahkan Hasil Investigasi Pelindo II ke Bareskrim, Isinya?
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akhirnya merampungkan pemeriksaan investigatif dalam perhitungan kerugian negara atas pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Tahun Anggaran 2012. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Bareskrim Mabes Polri.
"Menindaklanjuti surat Bareskrim tanggal 3 September 2015, perihal permintaan audit perhitungan kerugian negara perkara korupsi Pelindo II, BPK telah melaksanakan pemeriksaan investigatif," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman di Jakarta, Senin (25/1).
Yudi menjelaskan pemeriksaan dilakukan sejak 13 Oktober 2015 sampai 23 Januari 2016. "Pada hari ini, Senin, 25 Januari 2016 BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri," kata Yudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan adanya beberapa penyimpangan. Salah satunya penyimpangan terhadap peraturan perundangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan, pelelangan.
"Serta penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara," tandas Yudi.
Untuk selanjutnya, tindak lanjut atas laporan tersebut kini sepenuhnya sudah berada pada kewenangan Bareskrim Mabes Polri karena hasil investigasi sudah diberikan. (chi/jpnn)