BPK Siap Diaudit Negara Asing
Sabtu, 26 Juli 2008 – 18:25 WIB
“Secara internal, BPK harus memberi contoh dan teladan. Masak, tukang pemeriksa nggak bersedia untuk diperiksa,” kata Ketua BPK Anwar Nasution, saat jumpa pers mengenai rapat kerja pimpinan BPK-RI semester II-2008, di gedung BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jumat (25/7).
Sementara itu berdasarkan pasal 33 UU Nomor 15 Tahun 2003, peer review oleh BPK negara lain diperbolehkan guna menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar yang ditentukan.
Dengan begitu sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia. Dan penunjukan negara mana yang bakal melakukan audit tersebut terlebih dulu harus mendapat pertimbangan dari DPR.
“BPK asingnya masih sedang dicari, kemungkinan dari Belanda atau Australia,” kata Anwar.
Selain peer review, ditambahkan Anwar, wujud akuntabilitas BPK juga akan dilakukan dalam beberapa hal. Di antaranya adalah penerapan key performance indicator melalui Sistem Manajemen Kinerja (SIMAK) pada tingkat satuan kerja yang akan disusul pada tingkat individu.
“Karena itu saya meminta kepada para kepala perwakilan untuk semakin kreatif dan sensitif dalam memilih obyek pemeriksaan yang rawan korupsi di daerahnya masing-masing,” pintanya. (rie/JPNN)