BPKP jadi Pusat Pengaduan Seleksi CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi pusat pengaduan seleksi CPNS baik pusat maupun daerah. Penunjukan ini menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar karena BPKP ada di seluruh Indonesia.
Di luar itu, ICW dan Ombudsman juga akan menerima pengaduan masyarakat bila ditemukan ada kecurangan atau permainan dalam proses rekrutmen CPNS. "Sesuai SOP (standar operasional presuder) yang telah dibuat, BPKP menjadi pusat pengaduan masyarakat selama proses rekrutmen CPNS," ujar Azwar di kantornya, Rabu (25/9).
Dengan ada pusat pengaduan ini, masyarakat diimbau untuk aktif memberikan laporan pelaksanaan rekrutmen CPNS. Bila ditemukan kecurangan atau kebocoran mulai dari penggandaan sampai pengumpulan lembar jawaban komputer (LJK), pelapor bisa memasukkan pengaduannya ke BPKP.
"BPKP memang kita jadi pusat pengaduan, tapi kalau ada masyarakat yang lebih nyaman melaporkan ke ICW atau Ombudsman silakan saja. Karena baik BPKP, Ombudsman, ICW merupakan satu tim juga," terangnya.
Politikus PAN ini kembali meminta keikutsertaan pers memantau proses rekrutmen. Dia berjanji semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Kalau kedapatan main curang, langsung kita tangkap dan pidanakan. Saya tidak main-main dengan hal ini," tegasnya. (esy/jpnn)