BPOM Musnahkan 1.716 Kosmetik Ilegal
jpnn.com - TARAKAN -- Berdasarkan Data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, sejak 2011 hingga 2013 kosmetik ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnakan di area Kaltim dan Kaltara jumlahnya mencapai angka 1.716.
Kasi Farmasi Dinkes Tarakan, Rony Chrismowa, mengatakan, merebaknya peredaran kosmetik erat kaitannya dengan kesehatan kulit. Dan kasus ini, merupakan tugas dan tanggungjawab Dinkes.
Khusus penindakan dan pengawasan, lanjutnya, dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM). "Sedangkan Dinkes hanya melakukan pembinaan di lapangan dan antisipasi maraknya kosmetik ilegal,"Â ujarnya.
Untuk mengawasi peredaran kosmetik ilegal, ada tim terpadu yang juga melibatkan Dinas Kesehatan dan atas izin sektor dari Balai POM. Tim ini bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamomg Praja. (*/zia/ica)