BRI Insurance Bayar Klaim Rp 2,4 Miliar untuk Kapal Karam
jpnn.com, JAKARTA - PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) menyerahkan klaim asuransi senilai Rp 2,4 miliar kepada PT Trijaya Segaran Makmur atas kerugian akibat karamnya kapal kargo di Kalimantan Timur.
Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen BRINS dalam memberikan perlindungan optimal bagi para nasabahnya.
Branch Manager BRI Insurance Cabang Surabaya, Imam Pambudi menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini sejalan dengan visi BRINS sebagai mitra terpercaya.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan yang dapat diandalkan bagi seluruh nasabah, sesuai dengan motto kami, The Most Trusted Partner for Reliable Protection Solutions," ujar Imam, dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Rusli, agen dari PT Pemenang Konsultan Manajemen yang mewakili PT Trijaya Segaran Makmur, mengapresiasi profesionalisme BRINS.
“Proses klaim Marine Hull biasanya memakan waktu hingga 30 hari. Namun, BRINS hanya membutuhkan dua minggu untuk menyelesaikannya,” ungkap Rusli.
BRINS menggarisbawahi pentingnya asuransi dalam melindungi aset-aset bernilai tinggi, seperti kapal. Imam juga menambahkan bahwa kesadaran PT Trijaya Segaran Makmur dalam memproteksi aset mereka menjadi salah satu alasan klaim dapat diproses dengan cepat.
Produk asuransi BRINS mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari kendaraan bermotor, properti, hingga kapal. Dengan premi yang kompetitif dan layanan yang responsif, BRINS hadir untuk mendukung berbagai lapisan masyarakat dalam menjaga aset berharga mereka.